Polsek baleendah, membekuk 2 orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Jumat 17 Januari 2020.
Informasi terhimpun, terduga pelaku berinisial (D) dan (A) keduanya tidak berkutik saat diamankan petugas di wilayah desa bojongmalaka.
Kapolsek baleendah, Supriyono menjelaskan, aksi curanmor tersebut tersebut terjadi pada Kamis, 16 januari 2020 di desa bojongmalaka, baleendah, Terduga melancarkan aksinya pada malam hari, saat motor korban terparkir di halaman rumahnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang ...