
- VISI DAN MISI
- Visi
“Memantapkan Tatanan Masyarakat Desa Mekarsari yang Deukeut, Layeut, Paheut, Silih Dukung, jeuh Silih Bela, Sabilulungan Guna Mewujudkan Desa Mekarsari yang ASRI (Aman, Sejahtera, Religius, dan Indah).”
- Misi
1) Meningkatkan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan kemasyarakatan.
2) Meningkatkan potensi sumber daya alam dan manusia.
3) Meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat.
4) Meningkatkan layanan kepada masyarakat.
- Strategi
- Meningkatkan kolektif kolegial dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program agar dapat tumbuh berkembang aspirasi dan pertisipasi masyrakat dalam kegiatan kemasyrakatan dan pembangunan
- Meningkatkan pelayanan terpadu satu pintu dalam tata kelola administrasi dan layanan public
- Menerapkan transparansi dan koreksi oto koreksi sehingg dapat terawasi dan terevaluasi Kinerja Kepala Desa Dalam mengemban Amanah Masyarakat.
- Kebijakan
Adapun kebijakan Kepala Desa dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya diarahkan bahwa kepala desa sebagai :
- Pimpinan perangkat desa
- Meningkatkan kemampuan dan kinerja Perangkat Desa
- Terpenuhinya kebutuhan dan kesejahteraan perangkat desa
- Pimpinan masyarakat
- Mengakomodir keinginan dan kehendak masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat desa
- Memberdayakan masyarakat melalui lembaga-lembaga kemasyarakatan ditingkat desa, sekaligus memfasilitasi memfungsikan lembaga-lembaga tersebut
- Pimpinan Pembangunan
- Melaksanakan amanah masyarakat dalam program pembangunan sesuai dengan Peraturan Desa
- Membangun jaringan partisipasi Top Down baik berupa bina program maupun bantuan langsung pembangunan desa
- Mengarahkan kepada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPN) : Tingkat Pendidikan, Kesehatan, dan Daya Beli Masyarakat