You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mekarsari
Desa Mekarsari

Kec. Cimaung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung | Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB | Datang Ke Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Cimaung, Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda terdaftar di SID.

Visi dan Misi

Administrator 24 Agustus 2016 Dibaca 727 Kali
Visi dan Misi
  1. VISI DAN MISI
  2. Visi

 

      “Memantapkan Tatanan Masyarakat Desa Mekarsari yang Deukeut, Layeut, Paheut, Silih Dukung, jeuh   Silih Bela, Sabilulungan Guna Mewujudkan Desa Mekarsari yang ASRI (Aman, Sejahtera, Religius,  dan Indah).”

 

  1. Misi

 

1)      Meningkatkan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan kemasyarakatan.

2)      Meningkatkan potensi sumber daya alam dan manusia.

3)      Meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat.

4)      Meningkatkan layanan kepada masyarakat.

 

  1. Strategi

 

  1. Meningkatkan kolektif kolegial dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program agar dapat tumbuh berkembang aspirasi dan pertisipasi masyrakat dalam kegiatan kemasyrakatan dan pembangunan
  2. Meningkatkan pelayanan terpadu satu pintu dalam tata kelola administrasi dan layanan public
  3. Menerapkan transparansi dan koreksi oto koreksi sehingg dapat terawasi dan terevaluasi Kinerja Kepala Desa Dalam mengemban Amanah Masyarakat.

 

 

  1. Kebijakan

Adapun kebijakan Kepala Desa dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya diarahkan bahwa kepala desa sebagai :

  1. Pimpinan perangkat desa
  • Meningkatkan kemampuan dan kinerja Perangkat Desa
  • Terpenuhinya kebutuhan dan kesejahteraan perangkat desa
  1. Pimpinan masyarakat
  • Mengakomodir keinginan dan kehendak masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat desa
  • Memberdayakan masyarakat melalui lembaga-lembaga kemasyarakatan ditingkat desa, sekaligus memfasilitasi memfungsikan lembaga-lembaga tersebut
  1. Pimpinan Pembangunan
  • Melaksanakan amanah masyarakat dalam program pembangunan sesuai dengan Peraturan Desa
  • Membangun jaringan partisipasi Top Down baik berupa bina program maupun bantuan langsung pembangunan desa
  • Mengarahkan kepada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPN) : Tingkat Pendidikan, Kesehatan, dan Daya Beli Masyarakat

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,739,983,600 Rp2,739,983,600
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp1,259,845,000 Rp1,259,845,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp288,544,400 Rp288,544,400
100%
Alokasi Dana Desa
Rp966,594,200 Rp966,594,200
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp130,000,000 Rp130,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp95,000,000 Rp95,000,000
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan